Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP, Siapkan Syarat Ini agar Siswa SD-SMA Dapat Bantuan!

12 Februari 2024, 10:00 WIB
Informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP. /indonesiabaik.id

PR DEPOK - Informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP, serta apa saja syarat yang harus dipenuhi bisa disimak melalui rangkuman artikel ini.

PIP Kemdikbud 2024 kembali disalurkan pemerintah melalui Kemdikbud kepada siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA atau SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Setiap siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Mie Aceh Goreng Pedas, Menggoda Lidah dengan Rempah Khas Aceh

Siswa yang ingin mendapatkan PIP Kemdikbud 2024 ini juga bisa daftar tanpa KIP. Pendaftaran tersebut bisa dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP maupun dengan KIP.

Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi syarat untuk daftar PIP Kemdikbud 2024.

Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming

Syarat PIP Kemdikbud 2024

1. Siswa memiliki KIP.

2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Berasal dari keluarga peserta PKH.

Baca Juga: Tanggal 12 Februari Memperingati Hari Apa Saja? Ada Hari Epilepsi Internasional Salah Satunya

4. Berasal dari keluarg pemegang KKS.

5. Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

6. Terkena dampak bencana alam

7. Siswa yang drop out dan diharapkan kembali bersekolah.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular 12 Februari 2024: Jagalah Kesehatan, Ada Banyak Tekanan di Pekerjaan

8. Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang terkena PHK, berasal dari daerah konflik, keluarga terpidana, berada di Lapas, dan memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal bersama.

9.  Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Sementara itu, bagi siswa yang telah memenuhi syarat namun tak memiliki KIP bisa daftar menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024 dengan sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat berikut:

Baca Juga: 6 Warung Nasi Goreng yang Layak Dikunjungi di Bekasi, Menu Nasgornya Lezat dan Mantap

- KK

- Akta kelahiran

- KKS atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)

- Raport

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hitung Surat Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri Sudah Dilakukan?

- Surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.

Berkas di atas nantinya bisa dibawa untuk melakukan pendaftaran. Berikut informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP yang bisa dilakukan.

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP

1. Bawa KKS milik orang tua ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memilikinya, maka bisa meminta SKTM ke RT/RW dan kelurahan/desa.

Baca Juga: TOP 7 Rumah Makan di Sidoarjo, Rasanya Terkenal Enak dan Nyaman untuk Keluarga!

2. Selanjutnya, lembaga pendidikan akan mencatat data siswa untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kemenag Kabupaten/Kota.

3. Selanjutnya, Disdik atau Kemenag akan mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima PIP Kemdikbud 2024 ke Kementerian terkait.

4. Sekolah kemudian akan mendaftarkan data usulan peserta PIP Kemdikbud 2024 ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: 5 Ragam Soto di Cimahi, Ada Soto Boyolali hingga Soto Bandung

Jika pendaftaran telah berhasil, maka siswa akan mendapatkan PIP Kemdikbud 2024 dengan nominal yang sesuai dengan tingkatan sekolah masing-masing.

Itulah informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP, serta apa saja syarat yang harus dipenuhi.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler