Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemdikbud yang Tayang di TVRI untuk Selasa 24 November 2020

- 24 November 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi belajar dari rumah.
Ilustrasi belajar dari rumah. /Vlada Karpovich/Pexels

PR DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menayangkan program Belajar dari Rumah yang diperuntukkan bagi siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Bekerja sama dengan stasiun televisi nasional TVRI, Kemdikbud meluncurkan sejumlah program yang diisi oleh guru-guru.

Layanan televisi ini diluncurkan guna memudahkan siswa dan juga orang tua terutama yang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 24 November 2020: Virgo Akan Dikunjungi Tamu, Jadilah Tuan Rumah yang Baik

Dalam program Belajar dari Rumah ini, siswa dapat mengikuti tayangan sepanjang pembelajaran yang diberikan sesuai dengan tingkatan yang telah ditentukan untuk kemudian mencatat soal yang diberikan.

Berikut ini Pikiranrakyat-depok.com sajikan jadwal program televisi Belajar dari Rumah yang disiarkan TVRI pada Selasa, 24 November 2020.

8.00 - 8.30 WIB 

Gerakkan Tubuhmu

8.30 - 9.00 WIB 

Bangun Datar dan Pola Bangun Datar

Baca Juga: Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian pada Selasa, 24 November 2020

9.00 - 9.30 WIB 

Mengenal Bagian Tumbuhan

9.30 - 10.00 WIB 

Listrik Dinamis

10.00 - 10.05 WIB 

Pelajaran Bahasa Inggris 38: Dia Teman Baikku

Baca Juga: Bukan Lagi Sekadar Cuplikan dalam Film, Mobil Terbang Kini Siap Mengudara di Langit Eropa

10.05 - 10.30 WIB 

Kaidah Pencacahan: Membedakan Kombinasi dan Permutasi

10.30 - 11.00 WIB 

Keluarga Kita: Sekolah di Era Baru

 

21.00 - 23.30 WIB 

Pekan Kebudayaan Nasional 2020: Mantra Tubuh Riyanto, Manalih, Beksan Lawung Ageng, dan Lengger Lanang

 

Baca Juga: Selain di Kodam Jaya, Karangan Bunga sebagai Bentuk Dukungan Kepada Kapolda Baru Berjejer di PMJ

Disclaimer

Program ini tidak bersifat wajib dan merupakan pembelajaran alternatif dari rumah.

Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan penyiaran TVRI dan Kemdikbud.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah