Diduga Sempat Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan Fakultas FPIK Berinisial AAH

- 5 Januari 2021, 17:54 WIB
Gedung Rektorat Unpad.
Gedung Rektorat Unpad. /Unpad.ac.id

PR DEPOK - Seorang dosen bergelar doktor dicopot dari jabatan Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad).

Pencopotan dosen yang berinisial AAH dilakukan oleh pihak Unpad karena yang bersangkutan diduga sempat mengikuti organisasi yang dilarang pemerintah.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang yang dimaksud adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang telah dibubarkan oleh pemerintah sejak 2017 lalu.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Gabung, Anak-Mantu Jadi Walkot, Sherly ke Jokowi: Tak Ada Alasan Lagi Jika Tetap Gagal

Pencopotan tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Rektor No.86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 4 Januari 2021.

Dandi mengaku bahwa keterlibatan AAH dalam ormas tersebut luput dari perhatian karena ormas HTI telah dibubarkan sejak lama.

"Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Hamdan Zoelva Sebut FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon: Bagaimana Pak Mahfud?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x