Adapun syarat untuk daftar KIP Kuliah 2021, yakni sebagai berikut:
Syarat Daftar KIP Kuliah 2021
1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
Baca Juga: Sarankan Jokowi Perintah Kapolri Berhenti Gunakan UU ITE, Refly Harun: Lebih Baik Kedepankan Mediasi
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Minta Rakyat tak Ragu Mengkritik, Moeldoko: Saya Pastikan Kalau Anda Lapor Tidak akan Kami Tangkap
Jika sudah memenuhi syarat, maka bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021, dengan cara sebagai berikut.