Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis 2021 Maret hingga Mei, Simak Syarat dan Kebijakan Baru Berikut

- 4 Maret 2021, 16:16 WIB
Bantuan kuota internet gratis 2021 Maret hingga Mei dari Kemendikbud.
Bantuan kuota internet gratis 2021 Maret hingga Mei dari Kemendikbud. /Dok. ANTARA.

PR DEPOK - Bantuan kuota internet gratis 2021 kembali disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhitung bulan Maret 2021 hingga Mei 2021.

Kemendikbud melanjutkan bantuan kuota internet gratis 2021 selama 3 bulan, dari Maret 2021 hingga Mei 2021 karena mendapat masukan positif dari masyarakat atas bantuan kuota internet gratis tahun 2020.

Merujuk pada data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet gratis pada 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah Covid-19.

Baca Juga: Ada Kendala Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13? Simak Layanan Pengaduan Kartu Prakerja Berikut

Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Karena itu, pada tahun 2021 Kemendikbud melanjutkan kebijakan bantuan kuota internet gratis selama 3 bulan sejak Maret 2021 sampai Mei 2021 dan disalurkan setiap tanggal 11 sampai 15 setiap bulannya.

"Bantuan kuota internet gratis 2021 akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan pers virtual, Senin 1 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia.go.id.

Mendikbud Nadiem menjelaskan, bantuan kuota internet gratis 2021 akan berbeda dengan bantuan kuota internet gratis 2020 karena jumlah bantuan kuota internet gratis 2021 akan dikurangi.

Baca Juga: Dukung Keputusan Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Ferdinand: Tepat! Penetapan Ini Jadi Penting

Selain itu, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota internet gratis 2021 dalam bentuk kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir itu bisa dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan bantuan kuota internet gratis 2021 adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1 gigabyte (GB).

Di samping itu, untuk yang sudah menerima bantuan kuota gratis internet pada November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) lagi.

Baca Juga: Seolah Geram 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Mardani Ali: Pelanggaran HAM akan Terus Dituntut Sampai Akhirat!

Akan tetapi, apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota internet gratis sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Kemudian, bagi pimpinan/operator satuan pendidikan yang nomor selulernya berubah atau nomor baru dapat mengunggah surat SPTJM lewat laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota gratis internet pada tahun 2021.

Baca Juga: SBY Tak Lagi Berwenang di Kongres Luar Biasa, Musni Umar: Tanpa SBY, Partai Demokrat Pasti Hanya Partai Gurem

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021:

1. Siswa PAUD/Dikdasmen: Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.

2. Pendidik PAUD/Dikdasmen: Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

3. Mahasiswa: Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif. Serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

4. Dosen: Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Ungkit Jokowi Pernah Sebut 'Kalau Mau Kaya Cari Racun Kalajengking', Iwan Sumule: Malah Buat Perpres Miras

Berikut Rincian Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021:

1. Siswa PAUD 7 GB/bulan

2. Siswa Dikdasmen 10 GB/bulan

3. Guru PAUD & Guru Dikdasmen 12 GB/bulan

4. Dosen dan Mahasiswa 15 GB/bulan

Siapa Saja Berhak Mendapatkan Bantuan Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021?

1. Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

Baca Juga: 6 Laskar FPI Jadi Tersangka Meski Sudah Wafat, Tifatul Sembiring: Semua Penyidik Juga Akan Jadi Tersangka

2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota.

Pemimpin satuan pendidikan (sekolah) tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x