PR DEPOK - Mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean baru-baru ini menyoroti keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka.
Adapun penetapan tersangka kepada enam laskar FPI itu berkaitan dengan insiden baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan polisi tersebut.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Ferdinand berpendapat bahwa penetapan tersangka pada keenam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden itu merupakan langkah yang tepat.
"Menurut saya Polri sdh benar dan tepat menetapkan 6 Org FPI pengawal Rizieq Sihab sbg TERSANGKA PENYERANGAN PETUGAS," kata Ferdinand.
Menyambung argumennya tersebut, Ferdinand menuturkan bahwa keputusan yang diambil itu bisa menjadi bukti bahwa pihak polisi juga berhak bertindak tegas.
"Penetapan ini menjadi penting utk kepastian hukum dan menegaskan kpd siapapun bahwa Anggota Polri berhak mengambil tindakan tegas atas nama hukum..!!," ucapnya menambahkan.