Perpres Soal Miras Dicabut, Ferdinand: Perlu Diingat Pak Jokowi Tak Pernah Legalisasi, karena Sudah dari Dulu

- 2 Maret 2021, 16:35 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) respons keputusan Presiden Jokowi (kanan) yang  cabut Perpres soal legalisasi investasi miras.
Ferdinand Hutahaean (kiri) respons keputusan Presiden Jokowi (kanan) yang cabut Perpres soal legalisasi investasi miras. /Dok. YouTube Talkshow tvOne dan dan Instagram @jokowi.

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut berkomentar terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang memuat aturan investasi industri minuman keras (miras).

Diketahui sebelumnya, keputusan itu diambil Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai pihak, termasuk para ulama.

Terkait Perpres izin investasi miras yang telah dicabut itu, Ferdinand menilai langkah yang diambil Presiden Jokowi sudah tepat lantara telah mendengar aspirasi dari masyarakat yang dominan menolak.

Baca Juga: Satu Tahun Pandemi Covid-19, Kemenkes Temukan Dua Kasus Mutasi SARS-CoV-2 B117 di Indonesia

Hal tersebut diutarakan Ferdinand lewat satu cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Presiden mengambil langkah akomodatif terhadap aspirasi masyarkat. Ini sudah tepat," kata Ferdinand sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Kendati telah mencabut Perpres izin investasi miras, dia menuturkan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah melegalkan miras karena menurutnya miras memang sudah ada dari sebelum Jokowi menjadi presiden.

"Tpi tetap perlu diingat, Pres @jokowi tdk pernah melegalisasi miras krn miras sdh ada sejak dulu sblm Jokowi jd Presiden," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Begini Kata Manajemen

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x