PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa minuman keras (miras) atau alkohol sudah legal di Indonesia sejak dulu, bahkan diperjualbelikan di tempat tertentu.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada seluruh pihak yang belakangan ini menyudutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perizinan miras, untuk menghentikan aksinya.
Menurut Ferdinand Hutahaean, jika banyak yang mempermasalahkan miras karena haram, tentunya orang-orang itu hanya perlu mengambil sikap dengan tidak mengonsumsinya.
Baca Juga: Tak Sepakat dengan Perpres Investasi Minuman Beralkohol, PWNU Jabar: Saran Kami Kejar Investasi Lain
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 2 Maret 2021.
Sudahlah, berhenti saling menuding menyalahkan soal miras. SEJAK DULU MIRAS SDH LEGAL DI NEGARA INI, dijual legal ditempat2 tertentu. Soal haram? Ya jgn konsumsi, semudah itu.
Pres @jokowi TIDAK MELEGALKAN MIRAS DGN PERPRES, tp mengatur investasi sektor ini spy tdk liar..!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 2, 2021
“Sudahlah, berhenti saling menuding menyalahkan soal miras. SEJAK DULU MIRAS SDH LEGAL DI NEGARA INI, dijual legal ditempat2 tertentu. Soal haram? Ya jgn konsumsi, semudah itu,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Kemudian dia kembali menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah melegalkan miras melalui Perpres.
Melainkan, dalam Perpres itu Jokowi hanya mengatur sektor miras agar tidak semakin liar.
Baca Juga: Berprofesi sebagai Penjual Pakaian, Terduga Teroris di Surabaya Diringkus Densus 88