Seperti diketahui sebelumnya, insiden baku tembak yang menewaskan keenam anggota Laskar FPI itu menuai perdebatan publik lantaran terjadi aksi saling menyalahkan antara kedua pihak.
Pihak polisi dan pihak FPI sama-sama saling mengklaim bahwa lawannya lah yang menyerang hingga akhirnya membuat Koman HAM turun tangan langung.
Lantaran membuat publik bingung tanpa titik terang, akhirnya Komnas HAM menyimpulkan bahwa aksi penembakan yang dilakukan polisi merupakan pelanggaran HAM atau unlawful killing.
Keenam laskar FPI yang tewas dalam insiden tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi lantaran diduga menyerang aparat polisi saat kejadian.***