Selanjutnya, siswa lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan paket C tahun 2019 dan 2020 yang memiliki ijazah dengan maksimal usia 25 tahun per 1 Juli 2021.
Untuk lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan dan tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
Jika peserta ingin memilih prodi di rumpun saintek, maka harus mengikuti TPS dan TKA saintek, begitu pula dengan soshum.
Untuk peserta yang akan memilih prodi campuran (saintek dan soshum), maka harus mengikuti TPS, TKA saintek dan TKA soshum.
Namun khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya bisa dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
Kemudian bagi peserta yang ingin memilih bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Sementara untuk pemilihan program studi baik di PTN, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Politeknik Negeri dibagi menjadi dua kelompok yakni saintek dan soshum.
Peserta hanya dapat memilih maksimal dua program studi dengan ketentuan program studi yang dipilih semuanya dari kelompok saintek sehingga hanya mengikuti kelompok ujian saintek, berlaku sebaliknya.