Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Bantuan KIP Kuliah 2021 Nilainya Jauh Lebih Besar, Simak Penjelasannya

- 26 Maret 2021, 14:52 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim sebut peserta didik kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki risiko terinfeksi Covid-19 lebih rendah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim sebut peserta didik kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki risiko terinfeksi Covid-19 lebih rendah. /Instagram/@nadiemmakarim/

Yakni untuk program studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester.

Untuk program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester.

Dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Perubahan tersebut juga untuk biaya hidup yang sebelumnya Rp700.000 untuk semua daerah di Indonesia.

Baca Juga: HNW Sebut 'Kasus HRS Tidak Perlu Diproses Lagi' Perlu jadi Perhatian,, Ferdinand: Tidak Boleh Dituntut 2 Kali

Maka kini besaran biaya hidup akan disesuaikan dengan indeks harga daerah.

Biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester.

Lalu untuk daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.

“Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” tambah Nadiem.

Baca Juga: Pakar Minta Wacana Presiden 3 Periode Tak Ditanggapi Serius oleh Pemangku Kepentingan: Hanya Menyita Waktu

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x