Buka Peluang 600 bagi Mahasiswa, Simak Syarat Lengkap Daftar SPMB Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS

- 14 April 2021, 14:00 WIB
Mahasiswa Politeknik Statistika STIS.
Mahasiswa Politeknik Statistika STIS. /Instagram @polstatstis

PR DEPOK – Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai 9 hingga 30 April 2021.

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi di bawah naungan instansi pemerintahan yang dibuka tahun ini total ada 8 instansi, salah satunya Badan Pusat Statistik.

Sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan Badan Pusat Statistik adalah Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).

Baca Juga: Kunjungi Korban Bencana di NTT, Rian D'Masiv Sempat Nyanyikan Lagu 'Jangan Menyerah'

Politeknik Statistika STIS membuka peluang bagi 600 calon mahasiswa melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan tiga tahap seleksi berikut.

- Tahap I: seleksi kompetensi dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS

- Tahap II: matematika dan psikotes, menggunakan sistem ujian masuk berbasis komputer

- Tahap III : kesehatan dan kebugaran dengan sistem gugur

Baca Juga: Diduga Kabar Penggeledahan KPK Bocor, Febri Diansyah: Jika Dibiarkan Terus, KPK Akan Semakin Terpuruk

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi SPMB Politeknik Statistika STIS berikut persyaratan pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS 2021.

Persyaratan umum

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

Baca Juga: 5 Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan Bagi Penderita Diabetes, Salah Satunya Seimbangkan Konsumsi Kalori

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

Baca Juga: Waspada, BMKG Umumkan Potensi Tinggi Bibit Siklon Tropis 94W Akan Terjadi di Indonesia Beberapa Hari ke Depan

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi.

7. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

9. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/kementerian/lembaga/instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: Manchester United dan Chelsea Bersaing Memperebutkan Paulo Dybala Pada Jendela Transfer Musim Ini

Persyaratan khusus untuk program Diploma III

Domisili (sesuai kartu keluarga) di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Politeknik Statistika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x