Buka Peluang bagi 250 Calon Mahasiswa, Berikut Cara Daftar PTB Sekolah Kedinasan STIN 2021

- 15 April 2021, 13:52 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021. /PTB STIN

PR DEPOK – Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 9 hingga 30 April 2021 untuk 8 instansi termasuk Badan Intelijen Negara.

Sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan Badan Intelijen Negara adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Sekolah kedinasan STIN akan menerima 250 calon mahasiswa melalui Penerimaan Taruna Baru (PTB).

Baca Juga: Soal Anggaran Ibu Kota Baru di Kaltim, DPR: Belum Ada Kepastian Pembahasan, Kami Masih Tunggu Kelanjutannya

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PTB STIN berikut cara mendaftar PTB STIN 2021.

Registrasi melalui portal SSCASN-BKN

1. Calon peserta seleksi mengakses portal sscasn.bkn.go.id dan memilih DIKDIN dikdin.bkn.go.id.

2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal dikdin.bkn.go.id.

Baca Juga: Warung Makan Dilarang Buka di Bulan Ramadhan, Teddy: Seolah Umat Muslim Itu Lemah, Mudah Tergoda

3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.

4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian.

Baca Juga: Jadwal PendaftaranSekolah Kedinasan Hanya Sampai 30 April 2021, Segera Akses https://sscasn.bkn.go.id

Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu instansi atau lembaga pendidikan kedinasan, kemudian abila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.

6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.

7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan tautan registrasi STIN berupa portal ptb.stin.ac.id melalui e-mail masing-masing dan bukti pendaftaran.

Baca Juga: Erling Haaland Akui Ingin Bergabung ke Real Madrid atau Manchester City

Registrasi melalui portal STIN

1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi data riwayat hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal ptb.stin.ac.id menggunakan username dan password pada saat mendaftar di dikdin.bkn.go.id.

Dokumen yang wajib diunggah yaitu:

- Surat izin orang tua/wali asli. Contoh surat dapat diunduh di ptb.stin.ac.id.

Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg.

- ljazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisir untuk lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 yang diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah 2019/2020.pdf atau ijazah 2019/2020.jpeg.

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Mengontrol Tekanan Darah yang Direkomendasikan Ahli

Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah bagi lulusan tahun 2021 yang diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file SKL 2020.pdf atau SKL 2020.jpeg.

- Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam.

Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru kemudian diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg.

Baca Juga: Bebas Transfer, Juventus Menawarkan Kontrak Dua Tahun Kepada Sergio Aguero

- Kartu Keluarga (KK) diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file KK.pdf atau KK.jpeg.

2. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.

3. Verifikator dari panitia seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.

Baca Juga: Merasa Terancam Oleh Komentar di Media Sosial, Pasangan Sesama Jenis Ini Sewa Pengacara

4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal Dikdin BKN dan PTB STIN.

5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang.

6. Calon peserta seleksi akan mendapat kartu ujian dari panitia seleksi setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Heran Bima Arya Patuhi Perintah Kapolda tak Cabut Laporan HRS, Nicho: Mungkinkah Terjadi Sandera Politik?

7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan panitia seleksi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x