Cek Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemendikbud Ristek

- 19 Agustus 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi siswa belajar online.
Ilustrasi siswa belajar online. /Pexels

Tahapan selanjutnya, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) diunggah pada situs-situs yang sudah ditentukan.

Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah diunggah di vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Sedangkan, untuk jenjang pendidikan tinggi SPTJM diunggah di kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, Kemendikbudristek menyediakan tambahan dan Rp2,3 triliun untuk bantuan kuota data internet gratis 2021.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta? Simak Syarat Penerima BLT Anak Sekolah 2021 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Pihaknya menargetkan 26,8 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan kuota internet gratis 2021 untuk bulan September, Oktober, dan November 2021.

Jadwal penyaluran kuota internet gratis 2021 akan disalurkan setiap tanggal 11 sampai 15 dalam bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Lalu untuk besaran bantuan data internet berbeda untuk setiap kategori. Berikut rinciannya:

1. Peserta didik PAUD akan diberikan kuota internet gratis sebesar 7 GB per bulan.

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah diberikan kuota internet gratis sebesar 10 GB per bulan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x