Kuota Internet Gratis Diperpanjang bagi Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen, Berikut Rincian Kuota yang Diberikan

- 5 Agustus 2021, 07:58 WIB
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta.
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta. /ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/

PR DEPOK - Anggaran sebesar Rp2,3 triliun telah disiapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program perpanjangan bantuan kuota internet.

Anggaran tersebut dikucurkan untuk merealisasikan kebijakan pemerintah yang akan memperpanjang pemberian bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen untuk bulan September, Oktober, dan November 2021.

"Pemerintah di dalam rangka pemulihan ekonomi memberikan bantuan salah satunya bantuan kuota," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Prof Wiku Ungkap Kartu Vaksinasi Covid-19 Kini Digunakan Jadi Syarat Dokumen untuk Perjalanan di Jawa-Bali

Rincian kuota yang akan diberikan, yaitu tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran Rp88,35 miliar, dan 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran Rp1,69 triliun.

Tak hanya itu, diberikan bantuan kuota 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD, dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar, serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Basis data awal yang digunakan meliputi jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret), dan untuk besaran paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yakni sebesar Rp1.000 per GB.

Baca Juga: Park Hyung Sik Dikonfirmasi akan Main Drama 'Happiness' Bersama Han Hyo Joo, Jadi Drama Comeback Usai 'W' 2016

"Kenapa tidak diberikan Agustus? Karena membutuhkan proses pembaharuan data. Setiap tahun ajaran baru akan ada perubahan apakah murid yang bersangkutan tadinya PAUD masuk ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, atau SMA jadi mahasiswa," ujar Menkeu Sri Mulyani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x