Nizam juga menegakan bahwa saat ini, kebijakan KIP hanya berlaku bagi calon mahasiswa baru, bukan berlaku bagi mereka yang telah berstatus mahasiswa di sebuah kampus.
“Perlu disampaikan bahwa kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus,” tutur dia.
Baca Juga: Katherine Johnson, Tokoh yang Tidak Menutup Mata Terhadap Rasisme
Pendaftaran SNMPTN yang saat ini telah dibuka dijadwalkan akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50 WIB.
Namun, khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu demi menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yakni tanggal 2 Maret hingga 31 Maret 2020.***