Ikuti Instruksi Kemendikbud, Universitas Jember dan Udinus Semarang Tunda Pelaksanaan Wisuda Akibat Pandemi Virus Corona

- 14 Maret 2020, 11:19 WIB
Wisuda di Universitas Jember.*
Wisuda di Universitas Jember.* //Instagram @weloveunej

PIKIRAN RAKYAT – Penyebaran virus corona di Indonesia lambat laun terus meningkat setelah pertama kali mengumumkan penemuan kasus terinfeksi pada 2 Maret 2020 silam.

Pada Jumat, 13 Maret 2020 lalu, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengabarkan jumlah pasien kasus terinfeksi di Indonesia sudah mencapai angkat 69 orang.

Dari 69 kasus tersebut di mana 60 saat ini masih dalam perawatan di sejumlah daerah, 5 pasien telah dinyatakan sembuh serta 4 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Belum Ada Kebijakan Hentikan Pengoperasian KRL, KCI Tetap Ikuti Perkembangan Kasus Virus Corona

Demi memperlambat penyebaran virus corona, beberapa pemerintah daerah telah melakukan penundaan acara yang mendatangkan orang dalam jumlah banyak, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda gelaran Formula E yang sedianya digelar pada 6 Juni 2020 mendatang.

Selain itu sejumlah perguruan tinggi di Indonesia seperti halnya Universitas Padjajaran (Unpad) telah memutuskan penangguhan perjalanan ke luar negeri serta terbaru Universitas Indonesia (UI) yang berada di kawasan Depok juga membuat pegaran terbaru untuk sivitas akademiknya dalam mencegah penyebaran virus corona.

Terhitung mulai Rabu, 18 Maret 2020 hingga akhir semester genap perkuliahan tersebut akan dilakukan secara online atau jarak jauh melalui situs belajar resmi UI.

Baca Juga: Usai Satu Pasien Meninggalkan Tempat Isolasi, Anies Baswedan: Jangan Merasa Hal Itu Sebagai Aib

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, dikabarkan juga dua universitas lainnya yakni Universitas Jember dan Universitas Dian Nuswantor (Udinus) Semarang akan menunda pelaksaan wisuda mengacu pada instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dijadwalkan pelaksaan wisuda Periode V tahun di Universitas Jember sedianya berlangsung pada 28 Maret 2020.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x