Cegah Penyebaran Virus Corona, UI Karantina 30 Civitas Akademik Usai Pulang dari Luar Negeri

- 14 Maret 2020, 17:56 WIB
SEKRETARIS UI, Agustin Kusumayati dalam sebuah konferensi pers di Gedung Rektorat UI, Sabtu 14 Maret 2020.*
SEKRETARIS UI, Agustin Kusumayati dalam sebuah konferensi pers di Gedung Rektorat UI, Sabtu 14 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Universitas Indonesia (UI) terpaksa melakukan karantina bagi 30 civitas akademika yang terdiri dari dosen dan mahasiswa usai pulang dari negara terkonfirmasi pandemi virus corona.

Demikian disampaikan Kepala UPT Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L UI), Sjahrul M. Nasri kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam sebuah konferensi pers di kampus UI Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 14 Maret 2020.

"Secara total 30 orang, kurang lebih se-minggu ini,” kata Nasri.

Baca Juga: Kepala PPATK Tutup Usia di 62 Tahun, Duka untuk Dunia Pemberantasan Korupsi di Indonesia 

Nasri mengatakan, sejumlah 30 orang tersebut dilakukan pemantauan jarak jauh. Selama 14 hari diizinkan berada di rumah tanpa harus melakukan aktivitas di lingkungan kampus. Pemantauan dilakukan via telepon.

Mereka juga diminta untuk mengurangi kontak langsung bersama keluarga sebagai bentuk pencegahan.

Sejauh ini ke 30 orang itu terpantau sehat, tidak menunjukkan ada gejala yang mengkhawatirkan ke arah COVID-19.

“Namun kalau mereka sudah mengabarkan gejala-gejala yang menjurus Covid-19 kita akan laporkan ke 119 untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga: Pasien Terinfeksi Virus Corona di Malaysia Bertambah 39 Orang, Satu Diantaranya Merupakan WNI 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x