PIKIRAN RAKYAT - Universitas Indonesia (UI) terpaksa melakukan karantina bagi 30 civitas akademika yang terdiri dari dosen dan mahasiswa usai pulang dari negara terkonfirmasi pandemi virus corona.
Demikian disampaikan Kepala UPT Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L UI), Sjahrul M. Nasri kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam sebuah konferensi pers di kampus UI Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 14 Maret 2020.
"Secara total 30 orang, kurang lebih se-minggu ini,” kata Nasri.
Baca Juga: Kepala PPATK Tutup Usia di 62 Tahun, Duka untuk Dunia Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Nasri mengatakan, sejumlah 30 orang tersebut dilakukan pemantauan jarak jauh. Selama 14 hari diizinkan berada di rumah tanpa harus melakukan aktivitas di lingkungan kampus. Pemantauan dilakukan via telepon.
Mereka juga diminta untuk mengurangi kontak langsung bersama keluarga sebagai bentuk pencegahan.
Sejauh ini ke 30 orang itu terpantau sehat, tidak menunjukkan ada gejala yang mengkhawatirkan ke arah COVID-19.
“Namun kalau mereka sudah mengabarkan gejala-gejala yang menjurus Covid-19 kita akan laporkan ke 119 untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien Terinfeksi Virus Corona di Malaysia Bertambah 39 Orang, Satu Diantaranya Merupakan WNI