“Kuota SPAN-PTKIN 2022 minimal 20 persen di tiap perguruan tinggi. Porsi penerimaan mahasiswa UM-PTKIN 2022 minimal 40 persen di tiap perguruan tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa baru Jalur SPAN-UM PTKIN Imam Taufiq mengatakan bahwa SPAN-UM PTKIN juga diikuti oleh Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang.
Adapun ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
A. Syarat Umum SPAN PTKIN 2022
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Anthony Martial Resmi Tinggalkan Manchester United dan Sepakat Gabung Sevilla
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).