B. Syarat Umum UM PTKIN 2022
- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.
C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022
- Siswa pelamar memilih dua PTKIN yang diminati.
Baca Juga: Cara Online Daftar Bansos 2022 Pakai KTP Melalui DTKS agar Bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako Cair
- Siswa pelamar memilih dua program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.