PR DEPOK - Cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, berikut syarat, jadwal, hingga besaran dana yang akan diterima mahasiswa akan diulas dalam artikel ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi membuka Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka untuk tahun 2022.
KIP Kuliah yang awalnya bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan pada pelajar lulusan SMA, SMK, atau yang sederajat.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut syarat yang harus dipenuhi pelajar agar bisa mendapatkan KIP Kuliah 2022.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Paling Menakutkan Ketika Marah, Ada Aquarius hingga Leo
Syarat Pendaftaran Kartu KIP Kuliah:
1. Siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat yang akan lulus atau dua tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial dibuktikan oleh dokumen legal.
3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru melalui berbagai jalur.