Serikat Guru Desak Pemerintah Buat Skenario Kurikulum dan PPDB Khusus Pandemi Virus Corona

- 2 Mei 2020, 12:42 WIB
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). //Laman Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah agar segera membuat skenario pendidikan pada masa pandemi dan kemungkinan bencana serupa ke depan.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim mengatakan pemerintah harus segera membuat skenario pendidikan jangka pendek untuk menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19 yang saat ini terjadi.

Selain itu, Satriwan juga berharap, pemerintah menyiapkan skenario jangka panjang untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian bencana pada masa mendatang.

Dilansir dari Antara oleh Pikiranrakyat-Depok.com, dalam kondisi ini, FSGI menekankan pentingnya penyusunan kurikulum darurat untuk masa krisis, ketika kegiatan belajar-mengajar berlangsung dengan berbagai keterbatasan.

Baca Juga: Kim Jong Un Dikabarkan Kembali Muncul, Rakyatnya Bersorak 

Hal itu harus dipenuhi mulai dari keterbatasan media pembelajaran, akses terhadap media belajar, keterbatasan interaksi langsung, serta keterbatasan ketersediaan waktu dan biaya.

Satriwan mengatakan, kurikulum pembelajaran yang dipraktikkan dalam masa krisis akibat pandemi saat ini adalah kurikulum yang dibuat pada masa normal untuk keadaan normal pula.

Padahal, menurut dia, kurikulum yang dibutuhkan saat ini adalah kurikulum yang mampu beradaptasi dengan kondisi yang serba terbatas.

FSGI juga menyarankan pemerintah membenahi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Xiaomi Dicurigai Lakukan Praktik Pengumpulan Data Pengguna Lewat Browser Bawaannya 

Menurut FSGI, saat ini kemampuan penyelenggara dalam mengelola pembelajaran jarak jauh masih minim.

Sementara, hasil survei FSGI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada akhir April 2020 menunjukkan 53 persen guru masih mengejar pencapaian kurikulum ideal atau menuntaskan materi selama pembelajaran jarak jauh. Akibatnya, siswa menjadi terbebani.

Kondisi yang demikian, menurut FSIG bertentangan dengan prinsip kelonggaran dan relaksasi yang terkandung dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020.

Selain itu, FSGI meminta pemerintah membuat skenario penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada masa krisis, seperti yang sekarang terjadi akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Positif Virus Corona di RSD Wisma Atlet Terus Menurun 

"Permendikbud tentang PPDB No 44 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020 belum mengakomodir secara riil dan objektif kondisi krisis," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo.

Selain itu, FSGI juga meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian khusus kepada sekolah swasta, khususnya para guru honorer yang menjadi kelompok terdampak krisis COVID-19.

Pandemi membuat sebagian orang tua tidak bisa bekerja dan menjalankan usaha sebagaimana biasa atau kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Kondisi yang demikian mempengaruhi kondisi keuangan sekolah-sekolah swasta.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x