Pelaksanaan UTBK untuk SBMPTN Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi, Catat Tanggalnya

- 6 Mei 2020, 03:40 WIB
 Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjawab soal pada pelaksaan ujian gelombang pertama di kampus USU, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/4/2019).
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjawab soal pada pelaksaan ujian gelombang pertama di kampus USU, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/4/2019). //IRSAN MULYADI//ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia, Prof Dr Jamal Wiwoho mengabarkan terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Melalui telekonferensinya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Prof Dr Jamal Wiwoho menyebutkan bahwa UTBK tahun ini akan tetap dilaksanakan meski di tengah merebaknya pandemi Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.

Mengenai tanggal pelaksanaannya, ia menyebutkan UTBK untuk SBMPTN akan dilaksanakan sejak tanggal 12 hingga 22 Juli 2020 mendatang dan direncanakan dilakukan secara daring.

Baca Juga: Angka Kematian Jadi Bahan taruhan, Mafia-mafia di Italia Raup Untung Besar

"Tetap dilaksanakan, namun tetap memperhatikan protokol (pencegahan) Covid-19 sebagaimana yang sudah dianjurkan oleh pemerintah, kemenkes. Selain itu tetap memperhatikan perkembangan mutakhir eskalasi pandemi Covid-19," kata Prof Dr Jamal Wiwoho, di Jakarta.

Untuk itu, ia mengatakan kepada calon mahasiswa agar terus memantau perkembangan informasi berkenaan dengan pelaksanaan UTBK melalui lama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT.

"Semua prosesnya akan dilaksanakan secara daring," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Korban Begal Siang Bolong, Uang Rp 2,8 Juta Bertebaran di Jalan bak di Film Laga

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih mengatakan perihal persiapan teknis pelaksanaan UTBK saat ini sudah hampir selesai.

"Secara teknis, soal, dan lain sebagainya sudah siap semua. Persiapannya sudah hampir 90 persen lah," ucapnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x