Sedangkan mereka yang bisa memiliki Akun Pembelajaran adalah peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan seperti Kepala Sekolah, Operator Sekolah), dan Dinas Kependidikan.
Lalu, bagaimana cara daftar dan mengaktifkan Akun Pembelajaran?
Berikut langkah-langkahnya sebagaimana Pikiranrakyat-Depok.com lansir dari situs belajar.id pada Selasa, 22 Februari 2022.
1. Kunjungi situs https://belajar.id/
2. Masukkan data diri, seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis pengguna, dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Klik 'Periksa Akun Pembelajaran' untuk mendapatkan detail
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 22 Februari 2022: Sebagian Wilayah Jawa Barat Berpotensi Hujan Sedang
4. Masukkan alamat email pribadi
5. Periksa kotak masuk email dan dapatkan identitas pengguna (user id) dan kata sandi (password) Akun Pembelajaran yang dikirim ke alamat email yang didaftarkan