2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir siswa, dan nama ibu kandung.
3. Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data.
Baca Juga: Rusia Siap Pakai Senjata Nuklir Serang Ukraina, AS Mulai Siaga Setiap Hari
Tunggu sampai proses pencarian data selesai. Jika nama yang diketik terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud maka akan muncul di layar.
Sebagai informasi, pencairan dana PIP dapat dilakukan secara mandiri ataupun kolektif melalui pihak sekolah.
Bila ingin dicairkan mandiri, siswa SD dan SMP dengan pendampingan orang tua atau guru bisa mencairkan lewat BRI.
Sedangkan bagi siswa SMA sederajat, pencairan dana PIP dilaksanakan lewat BNI dengan membawa syarat yang diperlukan.***