Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id, Simak Syarat Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp1 Juta

- 23 Maret 2022, 17:30 WIB
Simak cara cek bansos PIP Kemdikbud 2022 agar siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta.
Simak cara cek bansos PIP Kemdikbud 2022 agar siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta. /Dhad Zakaria/Antara

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dengan dana bantuan dari PIP Kemendikbud tersebut, siswa SD, SMP, SMA atau sederajat baik yang berasal dari pendidikan formal atau non formal, diharap bisa menyelesaikan pendidikan minimal sampai lulus Sekolah Menengah Atas.

Baca Juga: Pentolan Kasus Investasi Robot Trading Fahrenheit Ditangkap, Polisi: Slogan D4, Duduk, Diam, Dapat Duit

Untuk menjadi penerima PIP Kemendikbud, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi siswa SD, SMP, maupun SMA atau sederajat.

Syarat menjadi penerima PIP yaitu:

1. Peserta didik merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta didik berusia 6-21 tahun.
3. Sedang menempuh pendidikan formal maupun non formal (PKBM, SKB, LKP).
4. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
5. Peserta didik terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
7. Peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi orang tua yang memiliki anak usia sekolah SD hingga SMA atau sederajat dan merasa memenuhi persyaratan di atas, bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud secara online.

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Tidak Cair Tunai, Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima Bantuan

Adapun cara cek penerima PIP Kemendikbud secara online di pip.kemdikbud.go.id ikuti langkah di bawah ini:

1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x