PR DEPOK – Penangkapan pentolan atau bos investasi bodong oleh kepolisian saat ini kembali terjadi.
Adapun Bareskrim Polri menangkap dan menahan pemilik investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.
"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 23 Maret 2022.
Bos Fahrenheit ditangkap setelah keempat anak buahnya (inisial D,ILI,DBS, dan MF) telah ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Adapun penahanan Hendry selaku bos investasi bodong Fahrenheit akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Pihak kepolisian juga sedang mendalami bos Fahrenheit, Hendry, dalam kasus investasi robot trading ini.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar dan Ketahui Apa yang akan Segera Meninggalkan Hidup Anda
"Kita masih mendalami si Hendry ini, sementara belum kita temukan bos yang lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," tandasnya.