1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.
Itulah penjelasan tentang cara daftar dan cek data PIP Kemendikbud 2022 yang masih bisa dicairkan, untuk dapatkan dana anak sekolah SD, SMP, dan SMA.***