PR DEPOK – Bantuan dari pemerintah untuk pendidikan, yakni PIP Kemdikbud 2022, bisa cair tanpa KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
PIP Kemdikbud 2022 merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar, yakni bantuan dari pemerintah untuk aspek pendidikan.
Adapun PIP Kemdikbud 2022 ini menyasar peserta didik dari SD, SMP, dan SMA yang berasal dari masyarakat dengan kondisi ekonomi miskin.
Baca Juga: Demi Mendukung Jair Bolsonaro di Pemilu, 10 Anggota Kabinet Pemerintahan Brasil Mengundurkan Diri
Bantuan PIP Kemdikbud 2022 biasanya ditandai oleh kepemilikan KIP dan bisa mendapat Rp1 juta.
Perlu diketahui bahwa PIP Kemdikbud 2022 pada bulan Maret telah diberikan kepada 7.792.943 peserta didik.
Total bantuan PIP Kemdikbud 2022 untuk SD, SMP, SMA ini hingga mencapai Rp4 triliun.
Baca Juga: Dua Pesawat Latih Korea Selatan Bertabrakan, 3 Pilot Tewas dan 1 Orang Lainnya Hilang
Berikut merupakan rincian dana bantuan PIP Kemdikbud 2022, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemdikbud.go.id.