-NISN
-Tanggal lahir Anda
-Nama Ibu kandung Anda
-klik ikon cari
Adapun cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP adalah sebagai berikut.
-Calon siswa PIP Kemdikbud 2022 bisa daftar dengan membawa KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera dan ajukan kepada lembaga pendidikan.
-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Kelurahan atau Desa.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Kartu Sembako Tahap 2, Siapkan KTP dan KK untuk Dapatkan Total Rp2,4 Juta
-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.