- Bantuan untuk Level SD atau sederajat sebesar Rp450 ribu.
- Bantuan untuk Level SMP atau sederajat sebesar Rp750 ribu.
- Bantuan untuk Level SMA atau sederajat sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Undian Thomas dan Uber Cup 2022, Indonesia Kembali Masuk ke Dalam Grup Neraka
Perlu diketahui bahwa penerima PIP Kemdikbud 2022, wajib terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Simak cara cek daftar penerima PIP Kemdikbud 2022 di laman pip.kemdikbud.go.id.
-Siapkan Hp atau komputer dengan koneksi internet yang optimal.
-Akses laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Kemenag: 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada Minggu, 3 April 2022
-Isi data penerima PIP Kemendikbud yang meliputi