- Untuk level SD atau sederajat sebesar Rp450 ribu.
- Untuk level SMP atau sederajat sebesar Rp750 ribu.
- Untuk level SMA atau sederajat sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng 2022 Sebesar Rp300 Ribu
Penerima PIP Kemdikbud 2022 wajib dan harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Berikut merupakan petunjuk cara cek daftar penerima PIP Kemdikbud 2022.
-Anda perlu siapkan HP atau komputer dilengkapi koneksi internet.
-Anda perlu akses laman pip.kemdikbud.go.id
-Anda perlu mengisi data penerima PIP Kemdikbud 2022 yang meliputi NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.