Bisakah Daftar PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP dan KKS? Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta untuk Murid SD, SMP, SMA

- 2 April 2022, 16:02 WIB
Bisakah mendaftar PIP Kemdikbud 2022 meski tanpa KIP dan KKS? Dapatkan bantuan hingga Rp1 Juta untuk murid SD, SMP, dan SMA.
Bisakah mendaftar PIP Kemdikbud 2022 meski tanpa KIP dan KKS? Dapatkan bantuan hingga Rp1 Juta untuk murid SD, SMP, dan SMA. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

- Untuk level SD atau sederajat sebesar Rp450 ribu.

- Untuk level SMP atau sederajat sebesar Rp750 ribu.

- Untuk level SMA atau sederajat sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng 2022 Sebesar Rp300 Ribu

Penerima PIP Kemdikbud 2022 wajib dan harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Berikut merupakan petunjuk cara cek daftar penerima PIP Kemdikbud 2022.

-Anda perlu siapkan HP atau komputer dilengkapi koneksi internet.

-Anda perlu akses laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Cara Dapat Rp2,4 Juta Melalui Bansos BPNT Kartu Sembako Tahap 2, Daftar Lewat HP dan Unduh Cek Bansos Kemensos

-Anda perlu mengisi data penerima PIP Kemdikbud 2022 yang meliputi NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah