-Lalu klik ikon cari
Baca Juga: Nasib Persebaya Ditinggalkan Pemain Asing Andalan, Taisei Marukawa ke PSIS, Bruno Moreira?
Adapun cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS.
-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.
-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Keluarah atau Desa.
Baca Juga: Apa Alasan KPK Tetapkan Rahmat Effendi Tersangka Kasus Pencucian Uang? Begini Penjelasan Ali Fikri
-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.
Nah itu merupakan cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS, dapatkan bantuan hingga Rp2,2 Juta untuk murid SD, SMP, SMA.***