2. Pilih opsi 'tambah usulan', kemudian masukan data yang ingin diusulkan, atau ditambahkan.
3. Kemudian, data yang sebelumnya sudah diusulkan tadi, akan dimunculkan, jika sudah sesuai dengan Dukcapil.
Berikut ini, beberapa kategori dan besaran dana tunai bansos BLT anak sekolah yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.
5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
Setelah KPM sudah melakukan pendaftaran, maka bansos BLT anak sekolah sudah bisa untuk dicairkan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan, dengan nilai dana Rp 4,4 juta.***