Tunjukkan Syarat Ini, PIP Kemdikbud 2022 Bisa Didapatkan Siswa SD, SMP, dan SMA Tanpa KIP

- 11 April 2022, 10:00 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima PIP Kemdikbud tahun 2022 bagi siswa SD, SMP dan SMA.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima PIP Kemdikbud tahun 2022 bagi siswa SD, SMP dan SMA. /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK - Hanya dengan tunjukkan syarat ini, PIP Kemdikbud 2022 bisa didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA hingga Rp1 juta tanpa KIP. 

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022, kini bisa dengan mudah didapat oleh siswa SD, SMP, dan SMA Rp 1 juta, tanpa KIP hanya dengan menunjukkan syarat ini.

Program PIP Kemdikbud 2022 ini, disalurkan oleh Pemerintah untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga miskin, untuk menunjang dan menjamin biaya pendidikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin, 11 April 2022 untuk Cancer hingga Libra: Ada yang Alami Masalah karena Keluarga

Program PIP Kemdikbud 2022 ini, diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA, kategori keluarga miskin atau rentan miskin seperti pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bansos PKH, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Pintar Kemdibud, berikut ini penjelasan tentang cara daftar tanpa KIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan PIP Kemdikbud 2022 Rp 1 juta.

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Manchester City Bermain Imbang 2-2 Lawan Liverpool, Ini Kata Pep Guardiola

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x