Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Ditutup, Berikut Cara Cek Peserta yang Lolos Seleksi
-Lalu klik ikon cari
Berikut cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS untuk dapat Rp2,2 juta.
-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Putra Siregar, Bos PS Store yang Ditahan atas Kasus Pengeroyokan
-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Keluarah atau Desa.
-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.
Di atas cara daftar PIP Kemdikbud 2022 terhadap siswa SD, SMP, SMA tanpa KIP dan KKS.***