1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Tercatat sebagai peserta pendidikan formal maupun non formal.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Kartini 2022, Keren dan Cocok Dijadikan Status WhatsApp
3. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6-21 tahun.
Siswa SD hingga SMA penerima PIP Kemdikbud mendapatkan bantuan total RP2,2 juta dengan besaran berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.
Berikut rincian besaran bantuan yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA dari PIP Kemdikbud:
- Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
Baca Juga: aespa Jadi Girl Grup K-Pop Ketiga yang Akan Meriahkan Panggung Coachella 2022
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun.