PR DEPOK – Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau UM-PTKIN 2022 telah dibuka mulai hari Senin, 25 April 2022.
Proses pendaftaran UM-PTKIN ini akan berjalan hingga 4 Juni 2022 mendatang.
Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Imam Taufiq menyebut bahwa UM-PTKIN 2022 bisa diikuti oleh seluruh lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Satuan Pendidikan Mu’adalah atau yang sederajat pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
Imam Taufiq mengatakan bahwa lulusan 2020 dan 2021 yang ingin mengikuti UM-PTKIN harus memiliki ijazah sementara lulusan 2022 boleh menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
“Lulusan tahun 2020 dan 2021, harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 dipersyaratkan memiliki Surat Keterangan Lulus dari kepala satuan pendidikan,” kata Imam Taufiq dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenag pada Senin, 25 April 2022.
Menurut Imam Taufiq, pelaksanaan UM-PTKIN tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya dengan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik atau SSE dengan memakai perangkat komputer atau handphone.
Baca Juga: Waspada, 3 Modus Penipuan Online Ini Kerap Terjadi Saat Ramadhan
“Sama seperti tahun sebelumnya, ujian (UM-PTKIN) masih menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE), menggunakan perangkat komputer atau gawai serta dapat dilakukan dari lokasi masing-masing peserta,” tuturnya.