3. Ajukan KKS orang tua siswa untuk melakukan tahap verifikasi data.
Adapun nominal bantuan yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemdikbud 2022 di antaranya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp450 ribu per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp750 ribu per tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp2,2 juta per tahun.
Demikian itulah penjelasan mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022, untuk bantuan siswa SD, SMP, SMA hingga Rp2,2 juta.***