2. Masukan data di kolom pengecekan data, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
3. Selanjutnya, pilih menu ‘Cari’ dan klik enter.
4. Tunggu beberapa waktu sampai proses pencarian data selesai hingga muncul dalam dashboard website.
Baca Juga: Bernardo Tavares Masih Rahasiakan Pemain Asing yang Bakal Perkuat PSM Makassar
Untuk bisa melakukan proses cek penerima PIP Kemdikbud 2022, siswa harus terlebih dahulu mendaftar dengan cara berikut ini:
1. Siswa dapat mendaftar dengan mengajukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat.
2. Jika memang tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW dan Kelurahan terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Esports di SEA Games 2022, Ada Mobile Legends, FF, hingga PUBG Mobile
3. Ajukan KKS orang tua siswa untuk melakukan tahap verifikasi data.
Adapun nominal besaran dan kategori penerima yang akan disalurkan Pemerintah melalui bantuan PIP Kemdikbud Mei 2022 di antaranya: