- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
- Khusus keluarga yang belum mempunyai KIP maka diwajibkan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
- Keluarga yang belum punya KKS diharuskan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu ke Kelurahan/Kecamatan untuk nantina diberikan ke dinas pendidikan terkait.
Sederet persyaratan untuk dapat BLT Anak Sekolah pada Mei 2022 tersebut harus dipatuhi dan dilaksanakan agar lolos verifikasi.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Sepakbola SEA Games 2022, Timnas Indonesia vs Thailand dan Vietnam vs Malaysia
Adapun bansos PKH kategori pelajar atau BLT Anak Sekolah ini terbagi di beberapa segmen tergantung jenjang pendidikan.
Tiap jenjang pendidikan memiliki nominal BLT yang berbeda yang akan diterima oleh Anak Sekolah penerima manfaat (PM).
BLT Anak Sekolah ini umumnya menargetkan penerima yang menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP dan SMA.
Berikut adalah kategori bansos PKH untuk Pelajar atau BLT Anak Sekolah:
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 29 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Ikuti Langkah-langkah Ini