PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan database yang dijadikan acuan oleh pemerintah untuk menggulirkan bansos kepada masyarakat.
Dengan melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos, masyarakat dari keluarga kurang mampu bisa mendapat bantuan tunai (BLT), salah satunya adalah BLT anak sekolah atau PKH.
Terdapat bantuan sebesar Rp4,4 juta yang disediakan pemerintah untuk anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH.
Artikel kali ini akan menjelaskan soal cara daftar DTKS 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos, hanya dengan memanfaatkan KTP dan KK.
Baca Juga: Akses Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH dan BPNT 2022 Online Pakai KTP
Namun sebelum itu, artikel ini akan membahas terlebih dahulu penjelasan terkait BLT anak sekolah, PKH, hingga ketentuannya.
BLT anak sekolah adalah bagian dari kategori bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat dari keluarga miskin atau rentan.
Bantuan ini diberikan kepada anak sekolah yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar di DTKS.