PR DEPOK - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat 2022 untuk jenjang SMA-SMK tahap 1 telah mulai dibuka.
Tahun ini ada beberapa perubahan persyaratan dalam pelaksanaan PPDB Jawa barat 2022.
Salah satu perubahan pada PPDB Jawa Barat 2022 yaitu tidak lagi menggunakan ranking rapor.
Kemudian untuk jalur zonasi ada penambahan dari 68 menjadi 83 yang bertujuan untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.
Berikut beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapakan sebelum mendaftar PPDB Jawa Barat 2022.
Dokumen persyaratan PPDB
Umum:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/kartu peserta ujian sekolah.