Baca Juga: Hari Musik Dunia: Sejarah hingga Pandangannya dalam Islam
Sebagai catatan, peserta didik yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Jika peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, maka wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 2022.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar ulang PPDB Jabar tahap 1.***