Baca Juga: Apa Itu PKH Kemensos? Simak Pengertian, Cara Daftar, Nominal, hingga Cara Cek Nama Penerima Lewat HP
3. Setelah itu unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
4. Dilanjut mengisi pernyataan tentang kebenaran pengisian data penghasilan penanggung jawab biaya pendidikan.
5. Terakhir, melakukan pembayaran biaya UKT. Untuk pemegang KIP UKT disebut akan diberikan kebebasan.
Lalu untuk jumlah besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi calon mahasiswa baru ITB lulusan SBMPTN 2022 sebagai berikut:
Baca Juga: Update Gempa Afghanistan: Proses Evakuasi Terkendala, Jangkauan Jaringan Terlalu Lemah
1. UKT fakultas/sekolah FMIPA, SITH, SF, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD sebesar Rp. 12,5 juta per semester.
2. UKT fakultas Bisnis dan Manajemen (SBM) adalah sebesar Rp. 20 juta per semester.
3. ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah.
4. ITB memberikan beasiswa UKT bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.