2. Siswa SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan bantuan Rp750 ribu per tahun.
3. Siswa SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan bantuan Rp1 juta per tahun.
Selain itu, adapun juga cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 bisa dilakukan secara online lewat situs pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
1. Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id.
2. Kemudian masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
3. Setelah itu, klik tombol "Cari" untuk memulai proses pencarian.
Baca Juga: Lirik Lagu No Problem - Nayeon TWICE Feat Felix Stray Kids dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Jika sudah, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila terdaftar menjadi penerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2022.
Namun sebaliknya, jika tidak terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan "Siswa bukan penerima PIP".