Berkas Perkara Indra Kenz Terkait Kasus Binary Option Binomo Sudah Lengkap, Siap Melangkah ke Pengadilan

- 24 Juni 2022, 15:27 WIB
Terkait kasus investasi ilegal binary option Binomo, berkas perkara Indra Kenz sudah dinyatakan lengkap dan siap menuju pengadilan.
Terkait kasus investasi ilegal binary option Binomo, berkas perkara Indra Kenz sudah dinyatakan lengkap dan siap menuju pengadilan. /Instagram/@indrakenz.

PR DEPOK - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa berkas perkara Indra Kenz terkait dugaan kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo sudah lengkap secara formil dan materiil.

“Berkas perkara atas nama Indra Kenz telah lengkap secara formil dan materiil,

"Telah dilakukan dengan teliti oleh Jaksa Peneliti Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, juga Tindak Pidana Umum lainnya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketua Sumedana pada Kamis di Jakarta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis Yumi Cells 2 Episode 5 dan 6, Lengkap dengan Link Nonton dan Jam Tayang: Yumi Bertemu Goo Woong

Bila telah dinyatakan lengkap, maka sesuai aturan Pasal 8 ayat 3 b, Pasal 138 ayat 1, dan Pasal 139 KUHAP, langkah selanjutnya adalah barang bukti terkait kasus Indra Kenz ini akan dilimpahkan ke pengadilan.

Sebagai informasi, soal kasus investasi ilegal binary option Binomo yang menimpa YouTuber ini, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

Indra Kenz juga akan segera naik ke persidangan. Tapi dakwaan akan dilakukan terlebih dahulu oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Jadwal Konser Musik PRJ Kemayoran Hari Ini 24 Juni 2022, Lengkap dengan Jam Buka Tutup Jakarta Fair

Penetapan tersangka tertuang pada Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 45 ayat 2.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x