Buntut Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

- 19 April 2022, 13:38 WIB
Buntut dari kasus Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.
Buntut dari kasus Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. /Instagram/@vanessakhong.

PR DEPOK – Nama Vanessa Khong, hingga kini masih terus menjadi perbincangan buntut dari kasus penipuan dan pencucian uang kekasihnya, Indra Kenz.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan jika Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah ditahan.

Keduanya diketahui ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak Selasa, 19 April 2022. Dalam kasus yang menjeratnya ini, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terbukti menerima sejumlah uang dari Indra Kenz.

Baca Juga: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapatkan THR 2022, Apakah Anda Salah Satunya?

Uang tersebut merupakan aliran dana dari tindak kejahatan penipuan dan pencucian uang trading binary option yang dilakukan oleh Indra Kenz.

“Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp5 miliar dan beberapa barang senilai Rp349 juta,” ujar Whisnu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 19 April 2022.

Tak hanya mendapatkan aliran dana dalam bentuk uang, Indra Kenz juga membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama cluster Sutera Narada I, Serpong, Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar dengan atas nama Vanessa Khong.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi di April 2022, Ada BLT Balita Rp3 Juta hingga BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Sementara itu mengenai ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, juga telah terbukti menerima aliran dana tindak pidana penipuan dan pencucian uang dari crazy rich Medan, Indra Kenz, senilai Rp1,5 miliar.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x