Resmi Ditahan, Vanessa Khong dan Ayahnya Disebut Terima Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Indra Kenz

- 19 April 2022, 12:04 WIB
Vanessa Khong dan sang ayah resmi ditahan.
Vanessa Khong dan sang ayah resmi ditahan. /

PR DEPOK – Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa, 19 April 2022, sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong dengan tersangka Indra Kenz.

Vanessa Khong yang merupakan mantan kekasih Indra Kenz, dan Rudiyanto ditetapkan tersangka setelah keduanya terbukti menerima sejumlah aliran dana dari Indra Kenz.

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp5 miliar dan beberapa barang senilai Rp349 juta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews.

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan BLT UMKM Rp600.000, Perhatikan Berkas yang Harus Dilampirkan

Menurut Whisnu, selain uang, Vanessa Khong juga disangkakan menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar dari Indra Kenz, yang berlokasi di Jalan Sutra Utama cluster Sutera Narada I, Serpong, Tangerang Selatan.

Tanah tersebut, menurut Whisnu, dibelikan Indra Kenz atas nama Vanessa Khong.

Selain Vanessa Khong, ayahnya, Rudiyanto dalam penyelidikan terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1.583.000.000.

Baca Juga: Rusia Incar Wilayah Timur, Amerika Serikat akan Latih Pasukan Ukraina Operasikan Howitzer

Whisnu juga memaparkan, Rudiyanto ikut membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara tunai.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x