Resmi Ditahan, Vanessa Khong dan Ayahnya Disebut Terima Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Indra Kenz

- 19 April 2022, 12:04 WIB
Vanessa Khong dan sang ayah resmi ditahan.
Vanessa Khong dan sang ayah resmi ditahan. /

“Sebelumnya tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24 miliar," ucap Whisnu.

Sehari sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Vanessa Khong dan Rudiyanto Peisebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Keduanya datang memenuhi panggilan penyidik terkait aliran dana dari hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Juga: BPNT April 2022 Cair Berupa Apa? Simak Info dan Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Vanessa Khong dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi aplikasi Binomo. Selain Vanessa, penyidik juga menetapkan Nathalia Kesuma (NK), adik dari Indra Kenz.

Vanessa Khong bersama ayah dan adiknya Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo.

Sebelumnya, polisi juga menangkap empat tersangka lainnya, yakni Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku Manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah